Nagekeo_lensatimur.net – Yayasan Tananua Flores (YTNF) bersama Kelompok Kodim Octopus menggelar implementasi penutupan sementara lokasi tangkap gurita di wilayah laut pesisir desa Kotodirumali kecamatan Keo Tengah Kabupaten Nagekeo, Jum’at, 10/06/2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan Keo Tengah, Danposranmil Keo Tengah, Kepala Desa Kotodirumali dan Podenura, BPD, tokoh adat, Ketua LMNA, serta Kelompok Nelayan gurita dari desa Kotodirumali dan Podenura yakni Kodim oktopus dan podirita.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Tananua Flores, Hironimus Pala dalam sambutannya menjelaskan bahwa ini pertama kalinya Tananua mengambil wilayah pendampingan kelompok nelayan gurita yang berada di luar Kabupaten Ende yaitu di Kabupaten Nagekeo.
“Dua desa yang mendapatkan kesempatan pendampingan Yayasan Tananua Flores di Kabupaten Nagekeo adalah Kelompok Kodim oktopus di desa Kotodirumali dan kelompok Podirita di desa Podenura”, ucapnya.
Lanjut Nimus Pala begitu biasa dia disapa, Yayasan Tananua Flores saat ini konsern pada isu kelautan dan perikanan.
“Kelautan dan Perikanan sangat menjanjikan. Ada hal istimewa yang bisa kita dapatkan dari laut selain hasil laut yakni laut bisa menghasilkan oksigen (O2) lebih dari 70%”, ujarnya.
Dalam program kelautan dan perikanan ini, Yayasan Tananua Flores bekerja sama dengan Blue Ventures dan Yayasan Pesisir Lestari yang mempunyai kepedulian dan perhatian terhadap keberlangsungan hidup ekosistem dan biota laut yang ada.
“Kerjasama ini ternyata telah memberikan banyak manfaat yakni selain kita menjaga ekosistem laut, dan juga menjaga populasi biota laut, hal terpenting adalah mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat nelayan”, tuturnya.
Penutupan sementara tempat karantina gurita bertujuan untuk menjaga keberlanjutan rumah gurita, menjadi tempat tumbuh kembang gurita serta ruang di mana gurita bertelur dan beranak.

“Satu tahun Yayasan Tananua Flores mendampingi kelompok nelayan gurita di desa Kotodirumali dan Podhenura sudah memberikan hasil yang cukup signifikan yakni : 2 Ton lebih”, tandasnya
Untuk itu ke depannya hal yang perlu diperhatikan oleh semua elemen masyarakat nelayan gurita yang ada dalam pendampingan Yayasan Tananua Flores agar tidak membuang sampah plastik ke laut.
“Sampah plastik harus dibakar, jangan dibuang ke laut karena bisa merusak ekosistem dan biota laut yang ada,” paparnya.
Apa Kata Orang Keo Tengah Dengan Program Yayasan Tananua Flores
Camat Keo Tengah yang diwakili Kepala Seksi (Kasie) Administrasi dan Pelayanan Publik, Ludgardus Sale Dando, S.Hut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Yayasan Tananua Flores yang sudah mau bekerjasama dengan desa dampingan yang ada di kecamatan Keo Tengah Kabupaten Nagekeo yakni desa Kotodirumali.
“Dalam urusan pembangunan untuk kemajuan sebuah daerah itu bukan hanya Pemerintah saja, tetapi peran swasta dalam hal ini LSM menjadi sangat penting. Untuk itu kehadiran LSM Yayasan Tananua Flores menjadi hal yang sangat istimewa bagi kami,” tegasnya.
Kecamatan Keo Tengah sendiri selalu terkenal dengan ikon guritanya. Hal ini dikarenakan potensi wilayah laut di Kecamatan Keo Tengah menyimpan hasil laut yang luar biasa banyak dan salah satunya adalah gurita.
“Hal ini yang harus kita jaga dan lestarikan bersama, karena apabila alam laut kita terjaga dengan baik, maka hasil laut kita pun melimpah dan sudah pasti mampu memberikan dampak ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Kotodirumali, Maternus Mau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Yayasan Tananua Flores yang sudah mau melaksanakan program kelautan dan perikanan di desanya.
“Program Pendampingan yang diberikan ini adalah berkat bagi kami masyarakat desa Kotodirumali,” Pujinya.
Dia menjelaskan bahwa potensi laut yang dimiliki sangat luar biasa. Panjang Bibir pantai saja mencapai 8511 meter dengan 18 titik atau lokasi karantina gurita.
“Hari ini 10 Juni 2022 kita tutup sementara selama tiga bulan, dan kita akan buka kembali pada tanggal 10 September 2022 mendatang,” Jelasnya.
Di desa Kotodirumali sendiri, kami sudah membuatkan Perdes terkait kelautan dan perikanan.
“Perdes ini mengatur pemanfaatan hasil laut dan juga bagaimana pemeliharaan ekosistem laut yang ada,” Katanya.
Pada acara penutupan sementara tempat rumah karantina gurita ini ada sesuatu yang unik, di mana tokoh adat, yaitu Bapak David Daki melakukan ritual adat berupa membuang beras dan menyembelih ayam di laut.
Hal ini bermakna agar leluhur merestui apa yang dilakukan atau dikerjakan oleh kelompok nelayan gurita ini sehingga dijauhkan semua rintangan dan dapat memberikan hasil yang melimpah.
Selain itu agar masyarakat atau warga setempat tidak boleh memasuki area yang sudah ditutup ini
Apabila ada warga yang kedapatan melanggar, maka akan dikenakan sanksi adat berupa yang bersangkutan harus menanggung Kerbau besar untuk disembelih dan diberi makan kepada semua masyarakat yang ada.
Bapa David Daki berharap agar program Yayasan Tananua Flores ini dapat berlanjut terus sehingga ekonomi masyarakat kami di Kotodirumali bisa lebih baik dari hari ke hari.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete.