Ende_Lensa Timur. net Setelah beredarnya Percakapan WhatsApp Pribadi antara Dedi Wolo dengan Bupati Ende di Media Sosial beberapa waktu lalu, maka dirinya dan Penasihat Hukum telah mengirim somasi dua kali kepada Bupati Ende H.Djafar H Achmad, tetapi tidak dijawab oleh Bupati Ende; maka Senin 3/8/2020 secara resmi pihaknya melaporkan persoalan itu ke polres Ende.
Dedi Wolo yang datang sekitar pukul 10.00 wita di dampingi rekan- Rekan wartawan Ende di terima di SPKT Polres Ende untuk di ambil keterangan dan menerima Surat Tanda Bukti Lapor ( STBL) no LP/180/YAN.2.5/VIII/2020/Polda NTT/ Res Ende.
Setelah diambil keterangan di SPKT langsung di arahkan menuju Piket Reskrim Polres Ende untuk di lakukan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) awal.
Setelah di periksa kurang lebih 1 jam terkait laporan Penyebaran percakapan Pribadi dirinya dengan Bupati Ende selesai sekitar pukul 15.00 wita.
Kepada wartawan usia memberikan keterangan kepada Polisi, Dedi Wolo menjelaskan bahwa Laporan ini dibuat setelah penasihat hukum telah mengirim somasi sebanyak dua kali kepada Bupati Ende Drs.H Djafar H Achmad MM tetapi tidak di jawab.
Secara pribadi dan keluarga saya merasa dipermalukan sekali karena percakapan pribadi bisa disebarkan ke media sosial oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Entalah apa motif orang tersebut sampai menyebarkan percakapan iWA itu. Untuk itu dia Mempertanyakan dari mana oknum tersebut mendapatkan WhatsApp Pribadi saya dan pa Bupati. Dengan melihat kondisi ini maka sepenuhnya diserahkan kepada Penyidik Polres Ende. Jelas Dedi Wolo.
Bukti percakapan asli WhatsApp akan di serahkan kepada penyidik jika di minta nantinya untuk memudahkan proses penyelidikan.
Lanjut Dedi Wolo dirinya mengirim pesan WhatsApp ke Bupati Ende tanggal 26 Juni 2020 sekitar Pukul 11.05 Wita tetapi yang beredar di media sosial itu di Forward pada pukul 11.44 sehingga ada perbedaan waktu.
Pada tanggal 29 Juni 2020 sempat Dedi Wolo mengkonfirmasikan kembali ke Bupati Ende dengan pesan ” Maaf Bapa kira-kira WA saya kemarin bapa teruskan ke siapa saja soalnya ada teman dari Kupang telepon kalau WA tersebut telah berdar sampai ke Kupang. WA ini tidak pernah disebarkan kemana- mana aji…keterlaluan”
Dedi Wolo menjawab itu sudah bapa saya juga heran ko bisa pesan Pribadi beredar sampai ke orang lain di jawab oleh Bupati Maaf aji saya cek, yang namanya minta bantuan adik kaka biasa saja dan saya bertanggungjawab.
Setelah beberapa hari berlalu tepatnya tanggal 1 Juli 2020 barulah dirinya melihat ada beredar di Media online yang di bagikan oleh beberapa orang ke grup Facebook dan sudah ramai di perbincangkan oleh banyak orang yang tergabung dalam grup Facebook.
Untuk itu pihaknya dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini, tutupnya. (LT/Tim )
.