ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Penyerapan Dana Desa Kabupaten Ende Tahun 2021 Masuk Kategori Tiga Terendah Di NTT

by LensaTimur
Oktober 7, 2021
in NTT
0
Penyerapan Dana Desa Kabupaten Ende Tahun 2021 Masuk Kategori Tiga Terendah Di NTT

Kadis DPMD Kabupaten Ende, Albert M. Yani ,Kamis, 07/10/2021 . (LT/Efrid bata).

0
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ende_lensatimur.net – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di tingkat Provinsi NTT dalam kaitannya dengan realisasi penyerapan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2021, Kabupaten Ende masuk dalam kategori 3 (tiga) terendah.

Hal tersebut dibenarkan Kadis DPMD Kabupaten Ende, Albert M. Yani ketika dikonfirmasi wartawan media ini; Kamis, 07/10/2021 di ruang kerjanya.

Albert Yani mengatakan rendahnya penyerapan Dana Desa disebabkan oleh semangat dari aparat desa terutama Kepala Desa yang kurang menggeliat.

Adapun landasan konstitusional yang menjadi rujukan terkait Tata Kelola Keuangan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan itu harus didasarkan pada anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes).

“Belum ditetapkannya APBDes menjadi penghambat paling utama penyerapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, perkembangan hingga hari ini dari total 255 Desa yang ada di Kabupaten Ende, untuk tahap 1 semuanya sudah dicairkan.

Sesuai schedule Nasional untuk pencairan tahap 2, sebenarnya harus sudah dicairkan pada Minggu pertama bulan Oktober 2021.

“Pihak DPMD Kabupaten Ende baru mengajukan 53 Desa dari 255 Desa yang sudah memenuhi persyaratan untuk pengajuan tahap 2”, tuturnya.

Lanjut Albert Yani untuk pencairan tahap 2 harus memenuhi 5 persyaratan yakni : Pertama, Upload APBDes Tahun 2021 di Om Span. Kedua, Upload Perkades BLT tahun 2021 di Om Span. Ketiga, Realisasi tahun 2020 yang diprint dari Om Span ditandatangani dan Cap basah Kepala Desa. Keempat, Upload laporan realisasi tahap 1 tahun 2021 yang diprint dari Om Span yang ditandatangani dan cap basah Kepala Desa; dan Kelima, Realisasi BLT harus sampai bulan September.

“Jadi kalau teman – teman di keuangan dan KPKN bekerja cepat maka minggu ini kita bisa cairkan untuk 53 Desa untuk tahap 2”, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Albert Yani, semuanya ini bergantung pada kemauan dan kepedulian aparat Desa dalam membangun desanya.

“Namun apabila Kades dan Sekretaris masa bodoh dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak DPMD Kabupaten Ende maupun aturan yang ada, maka resiko ditanggung sendiri”, tegasnya.

Prosentase skema pencairan : 40 – 40 – 20 adalah kondisi rill pencairan. Tidaklah berlebihan kalau saya katakan 80% bisa kita capai.

“Maksudnya 80% dari 255 Desa untuk mencapai 100% realisasi 40 – 40 – 20”, tandasnya.

Dia menjelaskan bahwa semua realisasi itu ter-cover dalam Om Span. Untuk yang 20% terakhir kemungkinan pengembalian, bisa ya bisa tidak.

“Hal itu tergantung closed-nya. Jika close tanggal 31 Maret 2022 maka masih aman. Tetapi kalau close di tanggal 31 Desember 2021 maka pasti 20 % dikembalikan”, imbuhnya.

Albert Yani mengungkapkan bahwa kendala utama yang dialami oleh DPMD Kabupaten Ende untuk lakukan jemput bola terkait data dokumen APBDes dan RKPDes adalah ketiadaan amunisi (anggaran).

Bersyukur karena Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende lakukan intervensi anggaran sebesar Rp. 50.000.000 untuk kegiatan jemput bola, terkait percepatan penyelesaian dokumen APBDes.

“Ada sekitar 67 Desa yang sudah menyelesaikan RKPDes tahun 2022”, imbuhnya.

Ibarat Tikus mati di lumbung padi, demikianlah kenyataan yang dialami oleh DPMD Kabupaten Ende, di mana DPMD kelola Dana Desa (DD) sebesar Rp. 199 Miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 65 Miliar, tetapi sharing cost untuk monitoring dan evaluasi (monev) nol rupiah.

“Ini adalah sebuah perbandingan yang kurang bagus”, tutupnya.

Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete

ADVERTISEMENT
Next Post
Kapolres Ende : Hukum Akan Ditegakkan Seadil-adilnya Dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Di Ende

Kapolres Ende : Hukum Akan Ditegakkan Seadil-adilnya Dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Di Ende

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Pesawat Hercules A-1314 Milik TNI AU Mendarat Mulus Di Bandara H.H Aroeboesman Ende

Pesawat Hercules A-1314 Milik TNI AU Mendarat Mulus Di Bandara H.H Aroeboesman Ende

2 tahun ago
Menyongsong Pemilu 2024, DPD Partai Perindo kabupaten Ende Lakukan Konsolidasi

Menyongsong Pemilu 2024, DPD Partai Perindo kabupaten Ende Lakukan Konsolidasi

2 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 4
    • 746
    • 4.208
    • 678.201

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!