Nagekeo_lensatimur.net – Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Mbay, lakukan aksi kepeduliannya guna memutusan mata rantai penyebaran virus covid 19, melalui penyemprotan cairan disinfektan di Kantor DPRD Nagekeo, Kamis, 28/01/2021.
Sekwan DPRD Kabupaten Nagekeo, Syukur Abdullah Mane, mengapresiasi aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI Cabang Nagekeo. Sebagai Sekwan saya sangat berterima kasih dan bangga, karena PMI masih punya kepedulian terhadap Lembaga DPRD Nagekeo dan seluruh komponen yang ada di dalamnya, terutama berkaitan dengan protokol kesehatan.
Lanjut Sekwan, penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para anggota DPRD, pegawai pada sekretariat dewan serta para tamu yang datang dan melakukan kegiatannya di Kantor DPRD Nagekeo.
Selain itu, penyemprotan cairan disinfektan juga merupakan tindakan preventif sebagai langkah kewaspadaan agar penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan kantor DPRD bisa diminimalisir sehingga kondisinya tetap aman dan sehat, pungkasnya.
Ketua PMI Cabang Mbay, Kristianus Pantaleon Jogo saat melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor DPRD Nagekeo mengatakan, bahwa kegiatan ini yang pertama; namun tidak menutup kemungkinan bagi fasilitas pemerintah lainnya seperti badan dan dinas yang membutuhkan.
Kristianus menambahkan, pada prinsipnya, kami dari pihak PMI Cabang Mbay selalu siap dan bersedia untuk membantu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor – kantor yang membutuhkan.
Yang kami lakukan di kantor DPRD Nagekeo hari ini yakni melakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua ruangan yang ada, lobi, halaman kantor serta kendaraan dinas roda empat yang berada di Kantor DPRD Nagekeo, ujarnya.
Kami di PMI telah menyiapkan beberapa orang personil untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ini. Seluruh petugas kami telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, tandasnya.
Bagi masyarakat maupun OPD yang berada di lingkup Pemkab Nagekeo yang ingin mengajukan permohonan penyemprotan cairan disinfektan, bisa langsung datang ke RSD Aeramo tepatnya di ruang belakang RSD Aeramo setiap hari kerja, tutupnya.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata