Ende_lensatimur.net – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku secara Nasional yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat pada Sabtu, 03/09/2022 menimbulkan adanya gelombang dan riakan yang terjadi di kalangan masyarakat bawah.
Seperti yang disaksikan Media ini, Senin, 05/09/2022 ada puluhan sopir angkutan kota Ende lakukan aksi mogok taksi dengan memarkirkan kendaraan mereka di depan halaman kantor Bupati Ende. Mereka mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk segera menaikan tarif angkutan kota.
Aksi demo damai para sopir angkutan kota Ende tersebut berjalan aman dan lancar karena dikawal ketat aparat Polres Ende dan Sat. Pol.PP
Yoga Koordinator para sopir angkutan kota Ende menjelaskan bahwa kehadiran puluhan sopir angkot, bukan menolak kenaikan BBM tetapi meminta Pemerintah Daerah untuk menaikkan tarif angkutan, yang mana mereka minta kenaikan tarif angkot harus berbanding lurus dengan kenaikan BBM.

“Tarif lama untuk pelajar Rp.2000 sedangkan untuk orang dewasa Rp.5000. Jadi kami minta Pemerintah Daerah untuk menaikan tarif, di mana bagi pelajar Rp.3500 – Rp. 4000 sedangkan untuk orang dewasa Rp.7000”, pintanya.
Lanjutnya, kalau kami tetap taksi dengan tarif angkutan lama maka kami para sopir angkot rugi karena harga BBM- nya sudah naik sementara tarifnya tetap.
“Kami rugi Pak. Harga BBM-nya sudah naik, lalu bila kami masih taksi dengan tarif yang lama kami tidak bisa hidup pak, mana kami harus setor ke Bos, belum lagi isi bahan bakarnya, ditambah lagi uang makan kami”, timpalnya.
Setelah empat jam berada di Kantor Bupati Ende, akhirnya perwakilan para sopir angkot mampu menemui Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad, Wakil Bupati Ende, para pimpinan OPD.

Dalam kesempatan itu, Bupati Djafar Achmad menyampaikan apresiasi kepada para sopir angkot yang sudah datang menemui dirinya untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dan permintaan mereka terkait kenaikan tarif.
“Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, kami tidak bisa memutuskannya secara langsung, tetapi kami harus berkoordinasi dengan pihak Perhubungan Provinsi, yang mana penentuan tarif itu harus berdasarkan SK Gubernur”, ucapnya.
Bupati mengharapkan kepada para sopir angkot untuk bersabar dan memberi waktu kepada Pemda Ende agar bisa berkoordinasi dengan pihak di Propinsi terkait penentuan kenaikan tarif sementara, sebelum Pak Gubernur mengeluarkan SK defenitif terkait tarif yang akan digunakan.
Albert D.Jen, Sekretaris Dinas Perhubungan, mendapat tugas dari Bupati Djafar Achmad untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi NTT terkait masalah kenaikan tarif tersebut.
“Dari hasil koordinasi dengan pihak Provinsi NTT, kemudian mendapatkan jawaban bahwa untuk pemberlakuan tarif sementara angkutan kota Ende bagi pelajar sebesar Rp. 4000 dan untuk orang dewasa sebesar Rp. 7000”, Kata Albert. D. Jen ***
Penulis / Editor : Efrid Bata