Ende_lensatimur.net – Setelah usai reposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Ende; Senin, 14/03/2022, Komisi II DPRD Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mitra kerja yakni Dinas PUPR Kabupaten Ende terkait Evaluasi Pelaksanaan APBD tahun 2021.
RDP ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Ende yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Ende, serta dihadiri semua anggota komisi II bersama mitra dari Dinas PUPR Kabupaten Ende.
Politisi Muda asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari wilayah utara Dapil Ende III, Vinsensius Sangu, SH, MH, menyoroti beberapa hal substansi terkait kerja – kerja Mitra khususnya PUPR Kabupaten Ende dalam membangun Kabupaten Ende yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini dipandang perlu karena sebagai representasi masyarakat, kehadiran saya di komisi II ingin memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat terkait jalan, penataan ruang, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase”, ujarnya.
Vinsen Sangu menegaskan bahwa sebagai petugas partai dan perwakilan rakyat yang ada di DPRD khususnya Komisi II, adapun beberapa pandangan yang dapat saya sampaikan sebagai aspirasi masyarakat dan menjadi problematika di wilayah utara kepada Pemerintah Daerah kabupaten Ende, antara lain :
Pertama, Atas nama dan mewakili masyarakat di Kecamatan Detukeli, Maurole khususnya dan masyarakat utara Kabupaten Ende umumnya menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Mantan kepala Dinas PUPR, Ir. Frans Lewang, Plt. Kadis beserta staf di dinas PUPR Kabupaten Ende atas tuntasnya salah satu dari 5 ruas jalur paralel yakni ruas jalan Magekoba – Nggesa – Detumbewa – Maurole.
“Bagi masyarakat Utara, jalur tersebut adalah sebagai jalur strategis yang membuka isolasi antara masyarakat pesisir dengan masyarakat pegunungan. Namun lebih dari itu, jalur dimaksud adalah memudahkan akses ekonomi, kesehatan dan sosial bagi masyarakat utara untuk lebih baik. Dengan tuntasnya jalur dimaksud, komitmen politik paket Marsel – Djafar saat masa kampanye 2018 silam khususnya dibidang infrastruktur jalan telah diwujudnyatakan dengan sempurna”, tandasnya.
Kedua, Merujuk pada komitmen politik paket MJ di bidang pembangunan infrastruktur jalan yakni pembangunan 5 ruas jalur paralel sebagaimana telah disampaikan kepada publik dan telah diakomodir dalam dokumen RPJMD 2019 – 2024, di mana salah satunya adalah ruas jalan Ndu’aria – Taniwoda – Detuara – Tiwusora – Kotabaru, saya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk tidak menganak-tirikan wilayah Lepembusu kelisoke dan kotabaru pedalaman.
“Minimnya perhatian dan rendahnya komitmen politik untuk merealisasikan janji politik menyebabkan terjadinya disparitas pembangunan”, tegas Vinsen.
Lanjut Vinsen Disparitas pembangunan ini dapat terlihat dari kue pembangunan yang didapat. Terkesan pada wilayah tertentu kue pembangunan begitu besar digelontorkan tetapi pada wilayah yang lain sangat minim dan bahkan nilai APBDes untuk satu desa lebih besar dari pada nilai alokasi pembangunan APBD Kabupaten untuk 1 kecamatan.
“Fakta lain mengurai sebuah kondisi bahwa ada kecamatan tertentu nilainya sangat fantastis tetapi kecamatan lain sangat memilukan hati. Pemerintah diminta untuk mampu mengendalikan dan menghentikan bias pandangan publik pembangunan yang terjadi saat ini, lebih banyak lari miring bagaikan kendaran yang rodanya pincang tergembos angin”, ungkapnya.
Vinsen menambahkan bahwa selain itu, pembangunan ruas jalur dimaksud, juga sejalan dengan perspektif pembangunan berbasis pariwisata
“Di sana ada wisata alam danau tiwusora serta hamparan luas savana daerah pegunungan yang indah yakni di Deturia Tiwusora. Selain itu juga ada wisata budaya dengan kampung adat yang masiih alami yang dimiliki oleh komunitas adat di daerah Lepembusu kelisoke dan Kotabaru”, tuturnya.
Ketiga, Sejalan dengan agenda membuka isolasi dalam memudahkan akses transportasi bagi daerah terpencil dan pedalaman, serta memudahkan akses ke daerah pariwisata khususnya destinasi wisata yang sudah melegenda yakni di tempat Ibu Padi (Ine Pare) di Nida dan destinasi wisata alam air Mancur lasugolo, maka saya meminta pemerintah untuk memperhatikan peningkatan jalan dan pembersihan ruas jalan Watunggere – Nida – Boto di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru.
“Ruas jalan ini sebagai alternatif strategis bagi masyarakat Utara di bagian tengah, untuk memudahkan warga terhadap akses ekonomi, kesehatan, wisata, dan sosial lainnya”, imbuh Vinsen.
Keempat, saya juga menyoroti ruas jalan strategis lainnya yakni ruas jalan Maurole – Nggongge – Detuwulu dan Maurole – Nggonge – Wolobalu. Daerah ini terkenal dengan produksi minuman budaya lokal ternama yakni arak Detuwulu (DW). Selain itu ada juga potensi pertanian, perkebunan dan peternakan.
“Fakta sosiologis lainnya, jalur ini adalah menuju kampung Mantan Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi, namun akses infrastruktur jalan sangat memprihatinkan. Jauh lebih baik, lebih nyaman dan terjamin keselamatannya menggunakan jalan kaki dari pada menggunakan kendaraan roda dua apalagi roda empat”, pungkasnya.
Pertanyaannya, dimanakah nurani kita sebagai penyelenggara negara, di kalau kita membiarkan rakyat tetap terisolir dan terbelakang dan sulit menikmati pembangunan yang berkeadilan ini?
Kelima, Diluar tanggungjawab Pemerintah Daerah, namun pengguna akses tersebut adalah mayoritas rakyat Kabupaten Ende, maka atas fakta kerusakan berat deker di titik kampung lokalande desa Tou Kecamatan Kotabaru sebagai satu-satunya akses jalur strategis Flores bagian Utara, maka saya mendesak pemerintah daerah melalui dinas PUPR Kabupaten Ende, untuk segera berkoordinasi dengan balai jalan nasional atau balai jalan Provinsi NTT untuk segera memperbaiki titik kerusakan dimaksud.
“Hal itu dimaksudkan agar selain memudahkan akses transportasi di jalur utara yang akan mudah dilalui semua jenis kendaran, tetapi lebih dari pada itu yakni pertimbangan kemanusiaan guna menekan tingkat korban jiwa akibat buruknya jalan”, pintanya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete