Mbay_lensatimur.net – Anggota DPRD Nagekeo, Antonius Moti menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan mendengar dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalui reses di Uluwolo Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa Mbay, Kamis, 01/07/2021.
Dalam kegiatan reses tersebut, Anton Moti mau melihat dan mendengar secara langsung apa saja yang menjadi persoalan dan keluhan yang dialami oleh masyarakat agar bisa mendapatkan solusi atau jalan keluar dari Pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Yeremias Loi sebagai salah satu warga masyarakat Uluwolo Kelurahan Lape Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo mendesak pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk lakukan revisi sertifikat tanah pada kapling yang sudah di ambil untuk kepentingan pembangunan di Kelurahan Lape.
“Banyak lahan pekarangan warga maupun lahan kebun yang sudah bersifat pribadi masuk sebagai lahan untuk pekerjaan pembangunan bagi pemerintahan Kabupaten, namun sertifikatnya belum direvisi, sehingga ini menimbulkan beban bagi kami pemilik lahan”, ujarnya.
Menurut Yeremias, kami telah memberikan separuh kapling untuk pemerintah bangun infrastruktur jalan, dengan perjanjian bahwa pemerintah akan lakukan revisi sertifikat tanah, namun sampai saat ini tidak kunjung dilakukan dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami bayar pajak seluas lahan yang ada di sertifikat, tapi luas lahan kami sudah diambil separuh untuk kepentingan umum. Ini bagaimana ko, jangan kasih bodoh kami masyarakat. Enak saja pemerintah Nagekeo, saat datang sosialisasi mereka omong enak semua, ternyata sampai sekarang tidak jelas, kami tunggu mereka mau bangun jalan nanti”, ungkap Mias Loi.
Sementara itu, seorang warga lain bernama Mathias Lina mengeluhkan tidak adanya pasokan air bersih, di mana selama ini warga sangat sulit untuk mendapatkannya.
Dirinya mengatakan, sudah puluhan tahun sejak masih bergabung dengan Kabupaten Ngada sampai sekarang menjadi Kabupaten Nagekeo, kami warga masyarakat Uluwolo tidak pernah menikmati adanya air bersih.
Tempo hari ada pembangunan Bludspam yang tujuannya untuk memberikan pasokan air bersih bagi warga yang tinggal di Mbay. Hal itu pun tidak bertahan lama. Padahal sejak tahun 2015 sudah dipasang sambungan rumah (SR), namun tidak pernah merasakan air bersih.
“Pipa sudah ada dan terpasang sejak tahun 2015, namun airnya tidak pernah keluar. Kalau model begini untuk apa pipanya dipasang hingga masuk ke rumah kami”, ketus Mathias.
Hal ini mendapat respon positif dari Anggota DPRD Nagekeo dari Partai Golkar Antonius Moti. Pada kegiatan reses tersebut, Antonius Moti yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Nagekeo kepada media ini mengatakan, pemerintah harus secepatnya merespon aspirasi masyarakat terkait dengan persoalan air bersih.
Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Apabila tidak diatur secara baik, maka berdampak negatif terhadap beberapa aspek, baik dari kesehatan, kebersihan maupun aspek pemenuhan kebutuhan.
“Kita bicara soal kesejahteraan mayarakat, tapi tidak peka terhadap berbagai kebutuhan dasar masyarakat, ini juga jadi soal. Ketika kita gencar bicara masalah pencegahan stunting, tetapi masalah air bersih dari waktu ke waktu belum juga ditangani secara baik, mana semuanya itu sia – sia”, ujarnya.
Anton Moti menambahkan,.di mana keberpihakan pemerintah? Saya secara pribadi merasa sedih melihat masyarakat harus beli air. Anggaran untuk air bersih sangatlah besar dari tahun ke tahun tapi persoalan air bersih belum juga tuntas. Ada apa ini?
Ia juga merespon keluhan masyarakat terkait dengan revisi sertifikat yang dijanjikan pemerintah tak kunjung realisasi sampai saat ini. Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar komitmen dengan perjanjian yang sudah dibuat dengan masyarakat, jangan sampai perjanjian itu diingkari.
Ketika masyarakat sudah merelakan tanahnya untuk kepentingan umum, maka pemerintah harus bisa membantu masyarakat dalam merevisi sertifikat sesuai dengan luas yang ada, karena hal itu akan berdampak pada pembayaran pajak dan lain lainnya.
“Kita berharap pemerintah bisa membantu masyarakat untuk pembaharuan sertifikat. Kasihan masyarakat harus bayar beban pajak sendiri, namun lahannya sudah berkurang. Tolong pemerintah penuhi semua kesepakatan bersama masyarakat. Pemerintah harus bisa mencari solusi untuk persoalan ini, Jangan hanya janji doang”, pungkasnya.
Antonius Moti menegaskan bahwa sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, dirinya akan membawa aspirasi masyarakat Uluwolo ini ke lembaga DPRD yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah Nagekeo, secara khusus dinas atan badan tekhnis, yang berkaitan erat dengan dua persoalan mendasar di atas.
“Kami berharap, hal ini bisa direspon secara cepat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, karena ini berkaitan dengan hal pelayanan dasar bagi kesejahteraan masyarakat” tutupnya.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata