ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 27, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

RS Pelaku Penyebar Video Porno Dirinya Bersama Sang Pacar Berhasil Dibekuk Tim Polres Ende

by LensaTimur
Agustus 25, 2022
in NTT
0
RS Pelaku Penyebar Video Porno Dirinya Bersama Sang Pacar Berhasil Dibekuk Tim Polres Ende

RS Pelaku Penyebar Video Porno berhasil dibekuk Tim Polres Ende, Kamis, 25/08/2022 (Foto : LT / Efrid Bata)

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ende_lensatimur.net – Pelaku RS berhasil dibekuk Tim Polres Ende atas tindakannya yang dengan sengaja menyebarkan video porno dirinya bersama sang pacar yang terjadi pada bulan Juni 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kadiaman, SH., Kamis, 25/08/2022 mengatakan bahwa pelaku RS dibekuk Tim Polres Ende karena sudah menyebarkan video yang mengandung kontain pornografi.

“Motif pelaku RS menyebarkan Video Porno dirinya bersama sang pacar adalah karena terbakar api Cemburu,” tandasnya.

Dia menjelaskan bahwa Si pelaku RS pada bulan Juni 2022 lalu sempat mendokumentasikan perbuatan asusilanya bersama sang pacar. Waktu melakukan hubungan badan, sang pacar menolak untuk divideokan, namun si RS terus merekamnya.

Setelah merekam video porno miliknya bersama sang pacar, RS mengancam sang pacar dengan mengatakan kalau sampai pacarnya memutuskan hubungan keduanya, maka dia akan menyebarkan video Porno keduanya ke teman – teman korban.

Ancaman RS terhadap sang pacar benar terjadi. RS telah menyebarkan video Porno dirinya bersama sang pacar ke teman korban yang berjumlah sebanyak tiga orang.

Teman Korban yang mendapatkan video porno dari RS kemudian mengirim kembali video tersebut ke pacarnya RS yang adalah Korban.

Merasa dirugikan oleh RS maka Korban bersama keluarga melaporkan tindakan RS ke Polres Ende.

Berkat kesigapan Tim Polres Ende, maka pelaku RS berhasil dibekuk pada Rabu, 24/08/2022 malam.

“Saat ini Pelaku RS sudah ditahan di Polres Ende,” ujarnya.

Yance Menuturkan bahwa pihak Polres Ende telah mengamankan barang bukti penyebaran video porno berupa 1 unit Handphone milik Pelaku yang didalamnya terdapat akun miliknya yang menyebarkan video porno, serta 1 Unit Handphone milik Korban yang juga memuat video asusila keduanya hasil kiriman temannya.

“Saat ini RS sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 UU nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 (enam) tahun penjara,” tandasnya.

Yance menegaskan bahwa saat ini Cyber Polres Ende terus melakukan patroli Cyber  guna mendeteksi akun – akun yang mencurigakan yang berpotensi menyebarkan hal – hal negatif berupa kontain yang berbau pornografi.

“Kerja keras tim Cyber kita kemudian mampu mendeteksi posisi tersangka, sehingga tersangka berhasil diamankan,” pungkasnya.

Dia berharap kepada semua pihak untuk senantiasa menggunakan media sosial secara baik dan bertanggungjawab, sehingga tidak berdampak pada persoalan hukum.***

Penulis  : Efrid Bata
Editor    : Elthon Rete

ADVERTISEMENT
Next Post
Buku Maha Karya Santi Leda ‘CINTA SANG PUAN’ Kenalkan Tenun dan Budaya NTT

Buku Maha Karya Santi Leda 'CINTA SANG PUAN' Kenalkan Tenun dan Budaya NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Waspada Eskalasi Pasien Positif Rapid Test Antigen Covid -19 di Nagekeo, Tim Satgas Perketat 5 M

Waspada Eskalasi Pasien Positif Rapid Test Antigen Covid -19 di Nagekeo, Tim Satgas Perketat 5 M

3 tahun ago
Ketua DPRD Matim Launching Listrik Terang di Desa Balus Permai

Ketua DPRD Matim Launching Listrik Terang di Desa Balus Permai

3 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 10
    • 1,369
    • 3,485
    • 779,635

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!