Mbay_lensatimur.net – Proyek pengerjaan Rabat Beton yang dikerjakan oleh oknum kontraktor berinisial ‘HT’, berujung protes dan kekecewaan warga Desa Alorawe Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo karena telah merusak kebun milik warga.
Proyek dengan nilai anggaran 400 juta rupiah tersebut, merupakan Dana Desa (DD) Alorawe yang dialokasikan untuk pengerjaan jalan lingkungan, berupa rabat beton.
Dampak dari pengerjaan rabat tersebut, beraneka ragam tanaman pertanian yang berada di dalam kebun milik warga rusak. Lebih parahnya lagi lahan seluas 2000 meter persegi tidak bisa dimanfaatkan, karena sudah seperti kubangan.
Pantauan media ini di lokasi pengerjaan rabat beton, yakni di kebun milik Mathias Siga dan Baltasar Nuga terlihat aneka jenis tanaman di kebun mereka rusak akibat ulah kontraktor yang menggali dan mengambil material pasir.
Areal lahan yang digali untuk mendapatkan pasir oleh pihak Kontraktor hanya menyisahkan bekas lubang yang menganga seperti kubangan. Hal ini mengakibatkan kerugian secara materil yang berdampak pada ekonomi kedua Kepala keluarga yang terkena dampak.
Mathias Siga, salah seorang warga yang lahan dan tanamannya menjadi korban pengrusakan kontraktor mengungkapkan rasa kekecewaannya pada sang kontraktor yang telah menggunakan alat beratnya untuk mengambil material jenis pasir tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik lahan dan material.
“Akibat dari penggalian tersebut, berbagai tanaman seperti jambu, nenas,dan beberapa tanaman komoditi lainnya rusak tertimbun material, dan ini yang membuat lahan saya tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk kegiatan pertanian”, tuturnya.
Selain Mathias ada juga warga lain yakni Baltasar Nuga yang kebunnya juga menjadi korban pengrusakan oleh pihak Kontraktor tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah dan juga aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kejadian yang menimpa lahan pertanian mereka.
“Kami berharap, pihak kontraktor bereskan dulu semua persoalan baru bisa lanjutkan pekerjaan. Bicarakan dulu, ganti rugi semua tanaman yang rusak itu, kalau tidak saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum”, ujar Baltasar Nuga yang disampaikan melalui sambungan telepon pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Ketika Media ini mencoba untuk menghubungi HT selaku kontraktor yang menangani pekerjaan rabat beton tersebut untuk dimintai konfirmasi, ponsel miliknya tidak aktif atau berada di luar jangkauan
Hingga berita ini diturunkan, Kontraktor HT belum berhasil dihubungi, karena Handphonenya selalu tidak aktif.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata