Ende_Lensa Timur. net_ Tim Gabungan satuan tugas (Satgas) Kabupaten Ende gelar patroli protokol kesehatan (prokes) dan Penegakkan Instruksi Bupati Ende di tiga lokasi yang berbeda, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Ende. Hal itu disampaikan oleh Wakil Satgas Kabupaten Ende, Abraham Badu di lokasi kegiatan, Sabtu, 30/01/2021.
Abraham mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh satgas kabupaten Ende, khususnya di bidang penegakan hukum dan kedisiplinan, bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yang akhir – akhir ini semakin merebak di Kabupaten Ende.
Lanjut Abraham, Kegiatan patroli kali ini melibatkan beberapa unsur seperti TNI, Polri, Satpol-PP serta instansi teknis terkait dengan melakukan razia masker serta prokes ketika keluar rumah dan berada di area fasilitas publik yang selalu melibatkan kerumunan banyak orang. Di samping itu, mau mengingatkan kepada masyarakat bahwa dengan memakai masker berarti kita sudah menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari bahaya ancaman virus covid 19, paparnya.
Dalam kaitannya dengan patroli ini, Satgas tidak saja hanya merazia masker dan prokes lainnya, tetapi juga memberikan sosialisasi terkait instruksi Bupati mengenai jam efektif pelayanan dan kegiatan bisnis di area kota Ende seperti toko, kios dan warung makan untuk menghentikan semua aktivitasnya sampai pukul 21.00 atau Jam 09.00 Malam. Penegasan itu mulai dijalankan malam ini dan seterusnya, tegas Abraham.
Adapun lokasi yang menjadi Fokus operasi tim gabungan Satgas malam ini yakni di tiga lokasi antara lain lapangan Pancasila Ende, patung kuda dan lampu lima Ende, ucap Abraham.
Wakil ketua satgas Kabupaten Ende juga menyampaikan bahwa ketika Tim operasi gabungan satgas mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka pihak kami langsung memberikan penindakan berupa push up dan melafalkan Sila Pancasila. Hal ini sebagai tindakan pendisiplinan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga sebagai efek jera, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama; demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain, tegas Abraham.
Bagi pemilik warung makan, toko dan kios; jika didapati masih ada yang melanggar dan tidak mentaati instruksi Bupati Ende, maka kami akan menindak secara tegas dengan menutup paksa nantinya, tandas Abraham.
Pantauan media lensatimur.net di lokasi kegiatan operasi gabungan satgas; ditemui masih banyak pelanggaran protokol kesehatan baik oleh pengendara roda dua, maupun roda empat. Di samping itu belum maksimalnya penegakkan prokes dan instruksi Bupati Ende oleh para pelaku usaha seperti : pemilik kios, toko dan warung terutama terkait jam buka tutup usaha. Di beberapa warung masih dijumpai para pengunjung tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Abraham Badu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Ende untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah agar terhindar dari virus corona dan mampu memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata