Ende_lensatimur.net – Santunan kematian dari BPJamsostek
bagi ahli waris Alm. weni Karyawan UD Nirmala dan ahli waris Alm. Manuel Casimiro Sarmento yang berprofesi sebagai pedagang ikan, langsung diserahkan oleh Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM.
Penyerahan santunan kematian bagi para ahli waris ini dilaksanakan secara bersamaan dengan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Camat Nangapanda yang berlangsung di halaman rumah jabatan camat Nangapanda; Rabu, 19/05/2021.
Ketika menyerahkan santunan kepada para ahli waris, Bupati Djafar menegaskan betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
“Apabila saudara – saudara sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaat yang diperoleh sangat besar, terutama bagi keluarga dan pihak ahli waris”, Ujar Bupati Djafar.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek, Hendi Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dan pihak – pihak terkait yang terus memberikan dukungan kepada kami BPJamsostek untuk terus melayani masyarakat Kabupaten Ende.
Hendi Kurniawan juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Ende baik itu pekerja formal maupun informal seperti petani, buruh dan nelayan supaya bisa terlindungi dengan bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
“Melalui perlindungan BPJamsostek negara hadir untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan santunan bagi para pekerja sehingga diharapkan pekerja semakin sejahtera”, tuturnya.
Lanjut Hendi Kurniawan, untuk penerima santunan jaminan kematian, masing-masing menerima sebesar Rp. 42.000.000.
BPJamsostek memberikan manfaat beasiswa kepada anak almarhum minimal yang sudah 3 tahun menjadi peserta aktif. Besaran beasiswa yang diberikan kepada pemanfaat pun berbeda – beda untuk setiap jenjang pendidikan. Bagi jenjang pendidikan SD sebesar Rp. 1.5 juta pertahun, Jenjang SMP sebesar Rp. 2 juta pertahun, jenjang SMA sebesar Rp. 3 juta pertahun, dan jenjang Perguruan Tinggi sebesar Rp. 12 juta pertahun.
“Anak Almarhum Weni yang mendapatkan beasiswa adalah Cantika Febriani yang saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar GMIT Ende dengan jumlah sebesar Rp. 1,5 juta, dan Yoan Stephany Audrey yang saat ini duduk di kelas XI SMA Negeri I Ende, mendapat sebesar Rp. 3 Juta”, ucapnya.
Almarhumah Weni termasuk salah satu pekerja penerima upah, yang diikutsertakan oleh UD Nirmala dengan mengikuti 3 program BPJamsostek yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian; dengan iuran sebesar Rp.120 ribu /bulan. Ahli waris beliau, selain menerima Manfaat Jaminan Kematian, Ahli waris juga berhak menerima manfaat jaminan hari tua sebesar Rp 16,4 juta.
Sedangkan untuk almarhum Manuel Casimiro Sarmento merupakan pekerja Bukan Penerima Upah / Pekerja Informal dengan iuran hanya Rp 16.800 / bulan dan almarhum baru menjadi peserta BPJamsotek selama 3 bulan.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata