Ende_ Lensa Timur.net_ Bupati Ende, Djafar Ahmad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan; Selasa, 15/06/2021.
Sidak yang dilakukan Bupati Djafar Achmad, guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait sistem pelayananan yang terjadi di beberapa Dinas tersebut.
Bupati Ende, Djafar Ahmad ketika melakukan sidak di Disdukcapil Ende menyampaikan maksud dan tujuan dari sidak tersebut, yang mana pada hakekatnya mau melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan pihak pegawai Dinas kepada masyarakat, serta memastikan apa yang menjadi kendala atau hambatan dari proses pelayanan tersebut bagi masyarakat.
“Saat ini antusiasme masyarakat dalam hal mengurus surat- surat serta dokumen kependudukan semakin meningkat setiap harinya. Hal ini dikarenakan adanya bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah yang menuntut masyarakat untuk memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)”, tuturnya.
Pantauan media ini di kantor Disdukcapil Ende sudah ada perubahan yang cukup signifikan mulai dari tempat pelayanan sampai pada pihak yang melayani masyarakat. Hal itu terlihat dari penempatan kursi bagi masyarakat sesuai protap kesehatan covid 19 dan juga yang paling baru adalah ‘customer service’ yang akan melayani kebutuhan masyarakat akan proses pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sehingga membuat pelayanan semakin efektif dan efisien.
“Dispendukcapil Ende juga telah menyiapkan beberapa pegawai sebagai ‘customer service’ yang sedianya akan melayani masyarakat terkait informasi yang berkaitan dengan sistem pengurusan dokumen kependudukan serta menerima semua keluhan atau kendala dari masyarakat sehingga mudah untuk dipantau dan diselesaikan oleh pihak Disdukcapil sehingga tidak terlalu menimbulkan antrian yang panjang”, tandasnya.
Lanjut Bupati Djafar, Pemerintah Daerah Kabupaten Ende akan menyiapkan lagi alat perekaman e – KTP, sehingga dalam mengurus dokumen kependudukan tidak lagi menunggu waktu lama tetapi diselesaikan dalam waktu yang singkat dan cepat.
“Selain itu, Sat Pol PP juga akan ditugaskan untuk mengatur mekanisme pelayanan di Disdukcapil khususnya berkaitan dengan kedisiplinan dalam hal antrian agar tidak terkesan semberawut dan suka-suka, serta untuk meminimalisir tindakan kekerasan seperti kejadian – kejadian sebelumnya.
“Ke depannya, kita akan menyurati kepala desa dan lurah agar proaktif membantu Disdukcapil dalam hal melayani dokumen kependudukan masyarakat. Caranya dengan mengumpulkan semua berkas persyaratan dari masyarakat di desa / kelurahannya untuk urusan administrasi kependudukan (adminduk), sehingga data tersebut bisa dikirim secara online langsung dari desa/kelurahan”, ujarnya.
Bupati Djafar berharap kepada pegawai Disdukcapil Ende agar melayani masyarakat dengan hati dan penuh penuh rasa tanggungjawab. Pelayanan bagi masyarakat itu harus Prima, yakni diselesaikan secara cepat, tepat dan efektif serta efisien sehingga membuat masyarakat puas. Pelayanan itu akan menjadi lebih baik apabila diawali dengan sapa, senyum, dan komitmen melayani dengan sungguh.
Penulis : Elthon Rete
Editor : Efrid Bata