Ende_ lensatimur.net_ Kepolisian Resort (Polres) Ende melalui Intelkam berhasil mengamankan pengemudi dan dua kendaraan ekspedisi JR Trans jurusan Surabaya – Ende karena diduga mengangkut barang berupa pakaian bekas (RB) dengan tidak mengantongi Izin di pelabuhan Bung Karno Ende; Kamis, 07/04/2022.
Dua kendaran beserta pengemudinya saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Ende untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Y. Kediaman, S.H kepada media ini; Jum’at, 08/04/20022 menjelaskan bahwa benar pihak Polres Ende melalui Tim Intelkam mengamankan dua buah kendaraan Truk Ekspedisi beserta pengemudinya yang diduga memuat barang bekas berupa Pakaian RB dengan tanpa kantongi izin.
Dari dugaan tersebut, kita sudah menerbitkan surat penyidikan dan sudah dilakukan wawancara terhadap pemilik kendaraan dan para sopir serta dilanjutkan dengan pemeriksaan pemilik barang nantinya.