Ende _Lensa Timur.net Sopir rental di Bandara Udara Haji Hasan Aroebusman Ende temui wakil rakyat komisi II DPRD Ende. Rabu (08/07).
Kedatangan para sopir Taxi bandara ke Komisi II DPRD Ende menyampaikan aspirasi kepada DPRD Ende.Terkait dengan angkut penumpang di banda udara Ende, memasuki new normal mestinya penumpang tidak lagi diangkut dengan bus pemerintah, tetapi diberikan kesempatan agar sopir taxi bandara untuk kembali mengangkut penumpang di bandara udara haji hasan Aaroebusman ende.
Juru bicara Sopir Rental Bandara Haji Hasan Aroebusman Ende, Adiman B.Toya, alias Manto, dihadapan Ketua Komisi II DPRD Ende, menegaskan pemerintah kabupaten Ende di desak untuk kembali mengeluarkan aturan agar sopir rental kembali mengangkut penumpang di bandara Ende.
“Kami datang di DPRD Ende untuk menanyakan kepada pemerintah daerah terkait dengan pengertian” New Normal” Karena berdasarkan pengamatan kami di lapangan kami melihat di kabupaten Ende pemberlakuan New Normal tidak diterjemahkan secara detail oleh pemerintah daerah khususnya di Bandara Udara Ende”ungkapnya.
Lebih jauh, Adonan B.Toya, alaias Manto dkk, menegaskan pemerintah daerah seakan mengeluarkan kebijakan new normal pembohongan publik,karena tidak berlaku di Bandara Udara Ende, para sopir rental jadi korban.
Ketua Komisi II DPRD Ende Yulius Cesar Nonga, dihadapan sopir rental bandara udara Haji Hasan Aroebusman Ende, mengatakan pada perinsipnya DPRD Ende menerima usulan sopir bandara, agar sopir kembali mengakut penumpang,setelah melalui cek suhu tubuh bisa diangkut oleh mobil rental.
Terkait hal ini telah disampaikan langsung kepada PLT . Asisten I Pak Abraham Badu, untuk menyampaikan hal-hal itu di gugus tugas.
” Aspirasi Para Sopir Rental ini kita siap sampaikan dalam rapat dengar pendapat Kamis 09/07/2020 di DPRD Ende dan saya minta dua orang perwakilan sopir rental untuk hadir” tegasnya.
Pihanya menyampaikan tiga Opsi, pertama pengakutan penumpang sesuai dengan protap new normal. Opsi kedua pemerikasaan penumpang di bandara, dan opservasi di Bandara. Opsi ke tiga pengangkutan penumpang Ke satdion harus melibatkan sopir rental.
Sementara itu Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ende Albertin Djombu Djen, menanggapi aspirasi sopir rental, mengatakan secara pribadi dirinya menginginkan agar tim gugus tugas stay di Bandara Udar,saat pesawat datang penumpang dicek suhu tubuhnya, jika negatif di persilakan naik rental, jika ada yang suhunya di atas 39 derajat silakan bus angkut ke Stadion.
Pikiran ini adalah pikiran peribadi saya,tetapi kalo kebijakan sesuai protap Covid19 semua penumpang wahiba di observasi di stadion. Secara terpisah Anggota DPRD Ende Megi Siga Sare, mengatakan sangat prihatin kondisi sopir rental bandara yang hampir kurang 3 bulan lamanya pendapatan mereka berkurang.
Karena itu di tengah pemberlakuan New Normal tim gugus tugas diharapkan agar membuka ruang kepada sopir rental untuk kembali beraktivitas normal di bandara,sehingga pendapatan mereka kembali normal. (Tim)