Ende_Lensatimur.net Sfaf Khusus (Stafsus) Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Imam kunjungi Ende dalam acara kegiatan Pelangi Nusantara tahun 2020.
Ahmad Imam yang adalah Stafsus Kemendes ini, mengambil bagian dalam acara Pelangi nusantara dan gelar Kebudayaan yang dilaksanakan di Kabupaten Ende; kamis 13 Agustus 2020.
Menurutnya, Saya baru pertama kali menginjakkan kaki di Kota Penuh Sejarah ini. Ende adalah sebuah kota yang sangat luar biasa, karena kota Ende merupakan Rahimnya Pancasila.
Kehadiran saya di sini, pertama – tama ingin mengikuti beberapa agenda kegiatan yang sudah direncanakan oleh Pemda Ende, serta mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Pelangi Nusantara 2020 di Kota Ende.
Di samping itu juga mau mempertegas kembali arahan Presiden terkait Koordinasi, Kerja sama dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan Kemendes RI terkait arah kebijakan Nasional yang mengutamakan kesejahteraan Masyarakat. .
Lebih Lanjut Ahmad Imam menjelaskan bahwa Berkaitan dengan Dana Desa, untuk saat ini di se- antero wilayah Nusantara pengalokasiannya lebih difokuskan untuk penangan covid-19 dan peningkatan ekonomi pedesaan.
Pada Prinsipnya, Kami dari Kementerian desa senantiasa mendorong pelaksanaan Pelangi Nusantara di NTT umumnya dan Ende khususnya sebagai bagian dari kegiatan budaya Nusantara yang mendorong peningkatan ekonomi pedesaan.
Kementerian desa juga telah mengeluarkan edaran berisi prioritas penggunaan Dana Desa yang salah satunya adalah Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Untuk Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PDKT) , Anggara yang dialokasikan senilai 34 – 36 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. Lima Puluh Prosennya (50%) untuk upah para pekerja.
Tujuan utamanya adalah agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Di sisi lain yakni agar lajunya perputaran keuangan di desa pun juga cepat.
Selain Padat Karya Tunai Desa (PKTD) ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dibagi dalam dua (2) tahap; yaitu Tahap pertama Rp. 600.000 untuk tiga bulan dan tahap kedua Rp. 300.000 selama tiga bulan berikutnya. Selain itu ada juga gerakan masker.
Berkaitan dengan gerakan masker ini, Kemendes bekerjasama dengan Mendagri dalam gerakan masker untuk desa.
Salah satu upaya untuk penanganan penyebaran covid-19 adalah menggunakan masker. Untuk itu Kemendes mengintruksikan kepada semua kepala desa di Indonesia; agar mengalokasikan dana desa untuk pengadaan masker. Setiap orang wajib memiliki 4 buah masker dengan harga senilai Rp 5.000.
Ketika ditanya awak media berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa yang belum dicairkan seratus persen? Maka Beliau mengatakan bahwa hal itu segera disampaikan kepada Bupati agar secepatnya dicairkan, imbuhnya. (LT/Tim)