ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 27, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Lensa Timur
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • NTT
  • Health
  • Dunia
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hiburan
    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Festival Disabilitas Ende Bisa, Ajang Disabilitas Berekspresi, Berkreasi Dalam Seni dan Budaya

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Monumen Pancasila Ende Jadi Tempat Alternatif Rekreasi Masyarakat Kabupaten Ende

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

    Bara Pattyradja Gelar Konser Puitik Natur di Tanah Gagasan

  • Nasional
  • Sport
No Result
View All Result
Lensa Timur
No Result
View All Result

Tambang Galian C di Sanggarhorho Dipolice Line, Dirut PT. Novita Karya Taga Berikan Penjelasan

by LensaTimur
Juli 19, 2023
in NTT
0
Tambang Galian C di Sanggarhorho Dipolice Line, Dirut PT. Novita Karya Taga Berikan Penjelasan

Peralatan Kerja Milik PT. Novita Karya Taga di Desa Sanggarhorho Kecamatan Nangapanda ( Foto : Istimewa

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ende_lensatimur.net – Persoalan terkait tambang galian C ilegal di Ende sudah menjadi atensi publik. Lokasi tambang galian C milik beberapa perusahaan sudah diberikan garis polisi (police line) karena diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian ESDM.

Salah satu tambang galian c milik PT. Novita Karya Taga yang berlokasi di Desa Sanggarhorho Kecamatan Nangapanda juga mendapat garis polisi (police line).

Berkaitan dengan hal tersebut, ini penjelasan resmi Hendrika Lede selaku Direktur Utama PT Novita Karya Taga.

Dalam siaran pers kepada beberapa awak media di kantornya, Selasa, 18/07/2023; Hendrika Lede mengatakan bahwa PT. Novita Karya Taga dengan Lokasi Tambang di Desa Sanggarhorho, Kecamatan Nangapanda sudah mengantongi IUP OP yang dikeluarkan oleh Bupati Ende pada tanggal 17 Maret 2010 dengan Keputusan Bupati Nomor PE.74./SEKRT.1/E/III/2010; dengan masa berlaku ijin selama 5 tahun yaitu dari tanggal 17 Maret 2010 sampai dengan 17 Maret 2015.

Hendrika menjelaskan karena regulasi sudah berubah, masa Perijinan menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi. Untuk itu PT. Novita Karya Taga kembali mengajukan perpanjangan IUP Operasi Produksi (OP) kepada Pemerintah Propinsi pada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Maka pada tanggal 27 Juli 2016, PT. Novita Karya Taga mendapatkan IUP OP dengan Nomor 540/10/KPPTSP/2016 dengan masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan tanggal 27 Juli 2016 sampai dengan tanggal 27 Juli 2021

Sebelum masa berlaku IUP OP berakhir, PT. Novita Karya Taga kembali mengajukan Dokumen Usaha Pertambangan ke Gubernur Provinsi NTT. Namun dalam perjalanan, kewenangan untuk mengeluarkan IUP kembali di delegasikan ke Kementerian ESDM dan oleh karena itu PT. Novita Karya Taga kembali mengajukan permohonan perpanjangan IUP kepada Kementerian ESDM pada tanggal 17 Mei 2021.

Dari hasil pengajuan ke Kementerian ESDM, PT. Novita Karya Taga mengantongi Ijin WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) dari Kementerian ESDM pada 2021 tanggal 18 Nomor dengan Oktober 392/MB.03/DJB/WIUP/2021. Dari Ijin WIUP, akhirnya PT. Novita Karya Taga mendapatkan IUP pada tanggal 18 Januari 2022 yaitu IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi dari Kementerian ESDM dengan Nomor IUP 73/1/IUP/PMDN/2022 dengan Masa berlaku IUP Eksplorasi selama 3 tahun dari tanggal 18 Januari 2022 sampai dengan 18 januari 2025 dan Masa berlaku IUP Operasi Produksi selama 5 tahun dari tanggal 18 Januari 2022 sampai dengan tanggal 18 Januari 2027

Terkait dengan pendelegasian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kembali dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perijinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang ditetapkan pada tanggal 11 April 2022.

Namun PT. Novita Karya Taga sudah mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Operasi Produksi dari Kementerian ESDM sejak tanggal 18 Januari 2022 yang artinya pendelegasian itu setelah PT. Novita Karya Taga mendapatkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian.

Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete

ADVERTISEMENT
Next Post
Meridian Soroti Ditjen Bina Marga Agar Supervisi BPJN X NTT Terkait Galian C Ilegal Dalam Proyek Pembangunan Jalan

Meridian Soroti Ditjen Bina Marga Agar Supervisi BPJN X NTT Terkait Galian C Ilegal Dalam Proyek Pembangunan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Recommended

Rumah Dinas Dokter Spesialis di Lehong Borong Mubazir Karena Tidak Ditempati

Rumah Dinas Dokter Spesialis di Lehong Borong Mubazir Karena Tidak Ditempati

3 tahun ago
Presiden Jokowi Tiba di Ende Disambut Ribuan Warga

Presiden Jokowi Tiba di Ende Disambut Ribuan Warga

1 tahun ago

Follow Partner

Popular News

    ADVERTISEMENT

    • 0
    • 10
    • 1,369
    • 3,485
    • 779,635

    Category

    • Ekbis
    • Feature
    • Health
    • Hiburan
    • Hukrim
    • Nasional
    • NTT
    • Pendidikan
    • Polkam
    • Sport
    • Travel
    • Uncategorized

    About Us

    Lensatimur.net berada di bawah naungan PT. Tulida Media Utama

    SK Kemenkumham Republik Indonesia Nomor :
    AHU-0012959.AH.01.01. Tahun 2020

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Polkam
    • Hukrim
    • NTT
    • Health
    • Dunia
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Travel
    • Hiburan
    • Nasional
    • Sport

    Copyright @ 2020 lensatimurnet. All right reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!