Ende_ lensatimur.net – Yayasan Tananua Flores sebagai salah satu LSM Profesional di Flores menyelenggarakan Lokakarya terkait Sinergitas Program Yayasan Tananua Flores dan Program Desa yang berlangsung di Aula Rumah Bina Kerahiman Ende, Kamis, 09/02/2022.
Bernadus Sambut, Direktur Tananua mengatakan bahwa Yayasan Tananua Flores telah bekerja di Kabupaten Ende, sejak tahun 1989 dengan program Pemberdayaan Masyarakat di bidang Pertanian Berkelanjutan, Kesehatan Primer, Ekonomi Kerakyatan, organisasi petani serta Pengelolaan Kelautan dan Perikanan.
Saat ini Yayasan Tananua Flores bekerja di 32 desa pada 12 wilayah Kecamatan (10 Kecamatan di Kabupaten Ende dan 2 kecamatan di Kabupaten Nagekeo.
Program yang dikembangkan berangkat dari sebuah filosofi kehidupan masyarakat suku Lio yaitu “Uma, Sao, Rega” (Kebun, Rumah dan Pasar).
“Program – program ini dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang dirancang melalui perencanaan mulai dari tingkat keluarga, kelompok dan terus ke desa dan digabungkan menjadi perencanaan Lembaga”, ujarnya.
Bernadus menuturkan bahwa Yayasan Tananua Flores hanya memfasilitasi saja. Dari pengalaman selama ini, yang terjadi dalam pengimplementasian program di desa masih ada pemilahan, yang mana ada program yang dinilai bahwa itu programnya Tananua Flores, dan kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah desa selalu dilihat bahwa itu programnya Desa. Hal ini menimbulkan terjadinya tumpeng tindih program.
“Kegiatan yang difasilitasi oleh Lembaga manapun di desa, tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, mengapa tidak disinergikan saja. Dengan sinergisitas kegiatan antara Lembaga yang ada di desa, akan mempercepat proses pembangunan di desa menuju masyarakat yang sejahtera”, tuturnya.
Lanjut Bernadus, Melihat tantangan dan potensi di atas maka Yayasan Tananua Flores sangat mengharapkan bahwa kegiatan- kegiatan yang direncanakan bersama masyarakat yang ada dalam Program kerja Yayasan Tananua Flores, juga menjadi bagian dalam perencanaan desa yang akan tertuang dalam RPJMDes dan kesepakatan kerja antara Yayasan Tananua Flores dengan Pemerintah Desa.
” Atas dasar itu maka Yayasan Tananua Flores menginisiasi dan memfasilitasi Lokakarya Sinergisitas Program Sehingga terjadinya saling dukung antara Lembaga, serta ada pembagian peran yang jelas antara Lembaga sehingga pembangunan di tingkat desa bisa lebih baik”, tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ende melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan, Saiful Mohammad Mberu, M.Hum mengatakan bahwa apa yang dilakukannya oleh LSM Tananua Flores sudah bagus, dan kami sangat mendukung penuh kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya di desa.
“Kita berharap desa – desa dampingan Yayasan Tananua Flores jangan hanya 32 desa saja, bila perlu semakin banyak lebih baik, karena itu berdampak pada sumber daya dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa”, ucapnya.
Saiful menjelaskan bahwa program yang ada di desa itu sudah tertuang dalam RPJMDes dan itu dalam kewenangan Kepala Desa, jadi di situ sesungguhnya ada letak otonomi desa. Jadi dalam membangun desa, desa bisa membangun kerja sama dengan siapa saja, asalkan berpijak pada regulasi yang ada.
“Konsep Tananua Flores sudah bagus di mana mulai dari tahun 2017 kemarin sudah gencar dengan kegiatan bursa inovasi desa, dan Tananua sendiri masuk menjadi salah satu Penyedia jasa layanan teknis”, paparnya.
Saiful menambahkan bahwa kegiatan ini di tahun 2019 sudah go public. Dua tahun terakhir ini kita terkendala dengan covid, sehingga hal ini tetap berjalan hanya kurang terekspos.
“Hal ini mungkin karena keterbatasan anggaran, refocusing dan juga sekarang ada intervensi dana desa yang cukup besar”, imbuhnya.
Khusus tahun 2022 intervensi pusat 68% dari Dana Desa (DD), di mana pembagiannya 40% BLT, 20% untuk ketahanan pangan dan hewani serta 8% untuk penanganan covid dan itu wajib dimasukan dalam RKP, sehingga bidang yang lain itu cuma 32%.
Kegiatan Lokararya ini melibatkan OPD Dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Kesehatan serta Dinas Kelautan dan perikanan, para camat serta 25 Desa pendampingan yang tersebar di Kabupaten Ende, bahkan turut hadir Ibu Camat Keo Tengah serta Kepala Desa dan BPD dari dua desa dampingan Yayasan Tananua Flores yang berada di Kabupaten Nagekeo.
Adapun Moderator dalam kegiatan Lokakarya Sinergitas Program Yayasan Tananua Flores dan program Desa adalah Dosen STPM Santa Ursula Ende, Elias Cima.
Output yang ingin dicapai dalam Lokakarya ini adalah : 1). Peserta memiliki pemahaman yang sama tentang Sinergisitas program di tingkat desa dan, 2) Adanya dokumen hasil kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan Yayasan Tananua Flores berupa Perjanjian Kerjasama Kemitraan.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete