MBAY_lensatimur.net- Tim gabunganyang terdiri dari Komando Rayon Militer ( KORAMIL) 1625/05/ Aesesa, INTELKAM POLRES Nagekeo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nagekeo, menggelar operasi Pekat, untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka menyambut momentum Natal dan Tahun Baru 2020. Kegiatan ini digelar Kamis, 03/12/2020 malam.
Operasi tim gabungan ini, dipimpin langsung oleh PLT Kasat Pol PP Muhayan Amir S. Ip; dan didampingi Perwira Penghubung ( Pabung) Kodim 1625 Ngada Mayor Infanteri Paulinus Rowa dan Kabag OPS Polres Nagekeo Kompol Kanisius Meno.
Kasat Pol. PP Nagekeo menjelaskan bahwa Kegiatan operasi pekat ini menyasar pada beberapa tempat umum yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan selalu berindikasi pada kegiatan- kegiatan yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempat yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah perhotelan dan kos – kosan yang diduga menjadi praktek prostitusi dan juga tempat perjudian di seputaran Kota Mbay.
Lanjut Kasat Pol PP, Kegiatan Operasi pekat ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban (kambtimas) di wilayah Kota Mbay agar lebih tertib, kondusif, dan aman, agar menjelang perayaan Natal dan tahun baru tidak ada lagi yang meminum-minuman keras dan konsumsi Narkoba, serta beberapa bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Pelaksanaan Operasi Pekat ini kata Muhayan Amir sudah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum. Ini merupakan tupoksi Pol PP dalam rangka menegakan Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Dari operasi pekat yang dilakukan oleh tim gabungan ini, hal yang berhasil dijaring adalah beberapa pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kos yang dicurigai sebagai kos esek – esek di Kelurahan Danga Kota Mbah. Tim Gabungan telah mengamankan 6 orang penghuni kos esek esek tersebut yang terdiri dari 2 pria dan 4 wanita ke Mapolres Nagekeo.
Kepada lensa timur.net, Plt. Kasat Pol PP Muhayan Amir S. Ip, menerangkan bahwa sasaran dari operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) ini yakni untuk menjaga situasi Kamtibmas dengan memi minimalisir beberapa penyakit masyarakat seperti : praktek prostitusi, perjudian, dan para peminum minuman keras (miras).
Lanjut Muhayan Amir, operasi “Pekat” ini merupakan prakondisi dalam menghadapi perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Sehingga Umat Kristiani dapat menjalankan Ibadah Natal dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Plt Kasat Pol PP, mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Kota Mbay, secara khusus bagi mereka yang menjadi pemilik penginapan, untuk lebih tertib dan selektif dalam menerima para tamu. Kepada pemilik hotel dihimbau agar benar-benar mengecek identitas diri para tamu yang mau menginap, sehingga tidak ada lagi tamu yang tanpa identitas, dan berdampak pada kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat, tutup Muhayan Amir. (LT/Bambang).