Mbay_ lensatimur.net_ Pria asal Boloroga Lajawajo Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo FR (46) terjaring oleh Tim Gabungan, saat Giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Tim Gabungan yang terdiri dari Pol PP, TNI dan Polri tersebut melakukan razia di salah satu kos esek esek di Kelurahan Danga, Kota Mbay Nagekeo pada Kamis 03/12/2020 malam.
FR terjaring oleh petugas di salah satu kamar kost milik WM yang diduga wanita simpanannya. Saat Tim gabungan melakukan razia, FR saat itu sedang asyik berduaan dengan MW wanita simpanannya. Saat diringkus oleh aparat dari Tim gabungan, Diduga FR dan MW baru selesai melakukan esek-esek. Ketika petugas dan aparat dari tim gabungan Operasi PEKAT ini hendak melakukan Razia di kamar kost milik MW, FRSempat bersembunyi di balik loteng kos – kosan tersebut; namun upaya FR diketahui petugas dan akhirnya dipaksakan turun dari loteng untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas tim gabungan, FR mengakui kalau dirinya sebagai tamu di kamar tersebut. Awalnya FR mengaku dirinya berasal dari Mbay, namun ketika diminta kartu Identitas dan dicek kebenarannya oleh petugas, FR mengaku kalau dia bukan berasal dari mbay tetapi dia berasal dari Mauponggo.
FR mengakui kalau dirinya benar berasal dari Mauponggo, tepatnya di Boloroga Lajawajo. Keberadaan saya disini hanya sebagai tamu. Saya benar bersama dia (MW red) yang merupakan pemilik kamar ini, ungkap FR kepada petugas.
Pria (FR) yang mengaku telah memiliki istri sah yakni (JSG) tersebut, sempat membuat petugas geram karena kelakuannya yang ingin melawan petugas dan enggan memberikan keterangan serta selalu berkelit ketika ditanyai petugas.
Ketika petugas dari Tim gabungan mewawancarai (MW) dan menanyakan perihal lelaki tersebut, wanita yang cantik dan seksi tersebut spontan menjawab dan mengaku kalau FR memang baru datang dari Mauponggo dan merupakan pelanggan atau tamunya yang biasa ke kamarnya. Dia dari Ma’u tepatnya di Mauponggo yang biasa ke sini, ungkap MW kepada petugas sedikit menggerutu. Ketika petugas meminta kartu Identitas diri, baik MW maupun FR tidak mengantongi satupun Identitas. Karena tidak memiliki kartu Identitas yang jelas; maka FR dan MW beserta 4 oknum lainnya diamankan di Mapolres Nagekeo, untuk menjalani proses penyelidikan selanjutnya.
Plt Kasat Pol PP Nagekeo,Muhayan Amir S. Ip, dalam keterangannya kepada media ini menjelaskan bahwa, kegiatan operasi “Pekat” merupakan kegiatan rutin demi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo nomor 7 tahun 2016 tentang ketertiban umum.
Lanjut Kasat Pol. PP, salah satu dari Perda ketertiban umum ini adalah berkaitan dengan tata tertib administrasi kependudukan. Hal ini untuk menghindari adanya istilah penduduk yang tidak jelas atau penduduk liar. Contohnya ketika terjadi persoalan seperti ini, maka yang kerepotan adalah kami petugas, karena sulit bagi kami untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan kepada oknum yang bersangkutan karena tidak punya data kependudukan yang jelas, Ujar Muhayan Amir. (LT/Bambang).