Ende_Lensatimur.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ende tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah dan Ranperda inisiatif DPRD Ende, jumat 16/10/2020.
Anggota DPRD Ende, Vincent Sangu kepada media ini menjelaskan bahwa Alat Kelengkapan Dewan yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah lagi membahas tentang agenda revisi Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang kemudian akan menjadi Program Prioritas Pembentukan Peraturan Daerah yang akan dibahas di tahun 2021.
Vincent menambahkan, dari ke -14 Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dan tiga buah Ranperda inisiatif DPRD Ende, ada satu dari Ranperda itu yang menjadi pembahasan serius yakni Ranperda tentang penyertaan modal yang telah ditetapkan di tahun 2020 kemarin.
Sebagai Anggota DPRD Ende, Vincent mengajukan sikap penolakan kepada pemerintah daerah Kabupaten Ende yang mengajukan penyertaan modal tambahan ke Bank NTT sebesar Rp. 5 miliar, ucapnya.
Alasan penolakan Vincent itu didasari pada Perda yang telah ditetapkan sebesar Rp. 25 miliar pada tahun 2020 kemarin belum dilakukan evaluasi pelaksanaannya.
Pada pembahasan Raperda penyertaan modal di tahun 2020 saya mengajukan keberatan untuk dibahas setiap tahun; tetapi karena alasan substansi yang diajukan oleh pemerintah dan demi efesiensi dan efektifitas anggaran maka akan dilakukan pembahasan satu kali selama 5 tahun. Namun faktanya belum sampai setahun sudah diajukan kembali untuk melakukan pembahasan terhadap Ranperda yang sama.
Untuk diketahui bersama satu buah Ranperda memakan anggaran sebesar Rp. 250 juta hingga Rp. 350 juta, tentu ini sangat tidak efektif dan efisien ; karena hanya dalam jangka waktu 10 bulan kita menghabiskan anggaran setengah miliar lebih untuk membahas Ranperda yang sama.
Dan untuk kondisi rill saat ini rakyat belum butuh penyertaan modal kepada lembaga keuangan Bank NTT, tapi yang rakyat butuh hari ini adalah air minum bersih, pulsa untuk paket data kepada siswa-siswi yang belajar daring, insentif untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan.
Untuk itu Vincent menilai dan menyatakan bahwa pemerintah daerah kurang bijak dan lemah dalam menganalisis hukum terkait menciptakan produk hukum baru yang mulai dari tahun ini “, katanya.
Dia menambahkan bahwa pada dasarnya kita malu kepada rakyat karena kita sulit memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat maupun sebagai pemerintah.
Dari pada kita malu hanya karena ketika rapat pemegang saham di tingkat propinsi dan kabupaten Ende persentase pemberian paling lemah atau investasi yang mendekati paling terakhir.
Secara tegas Vincent menolak Ranperda penyertaan modal ini untuk dimasukan kedalam progam prioritas Pembentukan Peraturan Daerah yang akan di bahas di tahun 2021 nanti.
Anggota DPRD Ende dari Partai Gerindra, Sipri Pendi juga menyampaikan komentarnya terkait dengan pembahasan Raperda penyertaan modal kepada Bank NTT untuk memenuhi kuota standar sebuah bank sehingga adanya perda untuk penambahan penyertaan modal.
Sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra menyatakan dengan tegas bahwa berbicara mengenai penyertaan modal jangan sampai sistem pelayanan ini lebih kepada kepentingan penguasa serta kaum pemodal dengan mengabaikan kepentingan masyarakat kecil, ungkapnya.
Tetapi adapun catatan, bahwa sampai Fraksi Gerindra menyetujui hal itu; hanya karena ada kebijakan Bank untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat kecil dan menengah tanpa bunga.
Terkait dengan adanya pinjaman tanpa bunga Fraksi Gerindra menilai sangat bagus dan membantu masyarakat kecil dan menengah untuk menunjang perekonomian masyarakat, tutupnya. (LT/Tim)