Ende_lensatimur.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende menggelar rapat paripurna II dengan agenda sidang Pengucapan sumpah / janji Pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende atas nama Oktafianus Moa Mesi, ST dan Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) Kabupaten Ende atas nama Herman Yoseph Wora sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRD Ende dan Pergantian Antar Waktu Angota DPRD Ende dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) berlangsung di ruang Paripurna DPRD Jalan Eltari Ende; Selasa, 28/06/2022.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Ende, Wakil Bupati Ende, Sekertaris Daerah Kabupaten Ende, Anggota DPRD Ende, Ketua Pengadilan Negeri Ende, Kapolres Ende, Kajari Ende, unsur Forkopimda, Pimpinan Parpol, tokoh agama dan tamu undangan lainnnya.
Rapat Paripurna II DPRD Ende ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, S.Sos.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Ende dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, Herbert Harefa, SH, MH sedangkan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Ende dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dipimpin oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, S.Sos
Pelantikan dan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Ende berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor : Pem.172.1/I/134/VI/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende masa jabatan tahun 2019 – 2024 tertanggal 09 Juni 2022.
Sedangkan Acara pelantikan dan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Ende dari Partai Keadilan dan Persatuan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor : Pem.171.2/I/128/VI/2022 tentang persemian dan perhentian Anggota DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Baltasar Sayetua, A.Ma dan peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Herman Yoseph Wora, tertanggal 07 Juni 2022.
Wakil Ketua DPRD terlantik, Oktafianus Moa Mesi, ST usai pengucapan sumpah janji menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang telah mempercayakan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Ende sisa Masa Jabatan 2019 – 2024.
“Ke depan saya akan berkolaborasi dengan dua pimpinan DPRD lainnya untuk menuntaskan agenda – agenda di DPRD Kabupaten Ende,” ucapnya.
Fian begitu dia biasa disapa memohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Ende agar kerja – kerja di sisa waktu ini bisa diselesaikan secara baik dan memenuhi target.
“Untuk itu sinergitas dan kerja sama dengan semua Anggota DPRD Ende menjadi prioritas utama dalam memaksimalkan kerja – kerja DPRD untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ende,” ungkapnya.
Herman Yoseph Wora sebagai Anggota DPRD Ende pergantian antar waktu yang menggantikan saudara Baltasar Sayetua Almarhum mengatakan bahwa dirinya merasa bahagia bisa dilantik menjadi Anggota DPRD Ende sisa masa jabatan 2019 -2024 walupun waktunya singkat hanya 2,5 tahun.

“Tidak semua orang bisa duduk di Kursi Dewan, dan saya adalah salah satu yang dianugerahkan kepercayaan untuk menduduki kursi tersebut. Sungguh ini adalah anugerah terindah,” tuturnya.
Saya adalah orang baru di lembaga Dewan terhormat ini, untuk itu saya masih belajar banyak berkaitan dengan semua hal yang ada di DPRD Ende ini.
“Saya belajar dan bekerja untuk masyarakat dulu baru bicara banyak, karena saya adalah orang baru,” Imbuhnya.
Penulis : Efrid Bata
Editor : Elthon Rete