Nagekeo_lensatimur.net – Anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Nagekeo melakukan kunjungan kerja dengan meninjau lokasi banjir kali aesesa yang berlokasi di Wagodari Kella, Desa Tonggurambang – Mbay Nagekeo, Rabu, 13 Januari 2021.
Adapun Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Nagekeo dan pejabat yang sempat hadir dalam kunjungan kerja untuk meninjau lokasi yang terdampak bencana banjir di desa Tonggurambang Mbay yakni : Shafar Lagarema, Syarif Karangaseng, Thomas Mega Maso, Yohanes Krisostomus Gore, serta Kepala Dinas BPBD Kabupaten Nagekeo, Agustinus Pone.
Kegiatan Peninjauan lokasi banjir tersebut, merupakan langkah kebijakan yang diambil oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Nagekeo setelah melakukan rapat kerja Komisi dengan beberapa OPD terkait seperti PUPR dan BPBD, Rabu 06 Januari 2021.
Di hadapan Anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Nagekeo di Lokasi banjir, Kepala Desa Tonggurambang Toa Muallaf mengatakan, bahwa sebelumnya sudah dilakukan survey oleh pihak dinas tekhnis terkait yakni PUPR dan BPBD yang terjadi sekitar tanggal 02 Januari 2021.
Lanjut Muallaf, Tim teknis dari Dinas terkait yang yang turun ke lokasi banjir kali lalu hanya meninjau lokasi banjir, serta membuat laporan tentang banjir yang menimpa sejumlah lahan warga, baik sawah maupun tambak garam. Kami sedikit kecewa, karena upaya dari dinas untuk lakukan tindakan preventif terhadap banjir susulan belum ada sampai saat ini. Untuk itu, kami mendesak Pemkab Nagekeo untuk segera alokasikan dana tanggap bencana untuk kami, pungkas Muallaf.
Ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Nagekeo, Shafar Lagarema, SE kepada sejumlah awak media mengatakan, DPRD Nagekeo sudah melakukan rapat kerja di Komisi bersama beberapa dinas terkait; dan melahirkan 7 butir poin rekomendasi termasuk penanganan banjir Sungai Aesesa, ucapnya.
Shafar, juga menjelaskan di tahun 2018 dan 2020 mulai dari masa kepemimpinan Bupati Drs Elias Djo hingga ke masa kepemimpinan Bupati dr Don Bosco saat ini, DPRD Nagekeo sudah menyetujui anggaran untuk normalisasi sungai Aesesa, namun lagi-lagi gagal untuk mengeksekusi. Kenapa gagal untuk dieksekusi, silahkan tanya kepada pemerintah, ungkap Shafar.
Shafar Lagarema menambahkan, akibat dari refocusing anggaran tanpa konsultasi di lembaga DPRD Nagekeo, sehingga menyebabkan anggaran untuk penanggulangan bencana seperti normalisasi sungai aesesa tidak bisa dialihkan ke tempat lain.
“Kalau sebelum refocusing dilakukan konsultasi terlebih dahulu, saya sangat yakin sungai aesesa pasti sudah dinormalisasi. Mereka lebih fokus ke urusan masker, sedangkan ini juga termasuk bencana, tandas Shafar.
Bupati pernah menelpon saya sehari sebelum refocusing, terang Shafar. Saya bilang Ke Bupati, supaya jangan lakukan itu, tetapi kalau Bupati cabut itu, maka cepat atau lambat tahun ini akan terjadi bencana. Akhirnya apa yang saya sampaikan ke Bupati itu benar terjadikan? imbuh Shafar.
Menurut Shafar, untuk saat ini solusinya adalah dengan menggunakan dana yang tersedia di Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar 10 Miliar Rupiah. Kalau sifatnya urgen dan cepat maka silahkan gunakan dana BTT sebesar 10 Miliar Rupiah, yang penting tentukan dulu status bencananya, tutup Shafar.
Penulis : Bambang N
Editor : Efrid Bata