Ende_lensatimur.net_ Dalam suatu tatanan masyarakat adat, keberadaan rumah adat menjadi sangat integral dalam seluruh dimensi kehidupan masyarakat adat yang mendiami satu wilayah adat tertentu. Hal serupa juga dilakukan oleh sekelompok masyarakat adat yang berada di desa Embu Zozo, Kampung Nio Ronggo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Mereka secara gotong royong membangun rumah adat sebagai sentra kehidupan yang menjaga, mengatur pola hidup dan kebiasaan serta norma budaya sehingga masyarakatnya tetap berpegang pada nilai-nilai budaya sebagai nilai peradaban yang menjadi perekat sendi kehidupan berbudaya.
Pembangunan rumah adat ini pada dasarnya bertujuan untuk mengumpulkan kembali semua rumpun keluarga yang selama ini tercerai berai sehingga mampu bersatu kembali untuk menggelar ritual adat yang selama ini dilakukan di rumahkeluarga.
Kepala suku desa Nio Zombo, Wilhelmus Ndoa kepada media lensatimur.net, Jumat, 20/11/2020 mengatakan, proses pembangunan rumah adat ini sebagai satu keputusan bersama masyarakat suku Nio Zombo.
Lanjutnya, keputusan yang diambil bersama ini adalah sebuah langkah yang baik dan berdampak besar bagi seluruh anggota suku yang sudah bersepakat untuk membangun rumah adat, ucapnya.
Bentuk kesepakatan ini, kami wujud nyatakan dalam semangat bersama, bekerja bersama, dan tanggungjawab bersama yang terlihat dari kerja – kerja swadaya dalam membangun rumah adat milik suku Nio Zombo. Sebagai kepala suku, saya sangat bangga dengan seluruh anggota suku semuanya, karena sudah berpartisipasi aktif dan bergotong royong dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menjadi satu momentum berharga karena mampu menyatukan kembali seluruh anggota suku Nio Zombo, tukas Wilhelmus Ndoa
Wilhelmus Ndoa yang juga sebagai Kepala Kanwil Agama Kabupaten Ende menjelaskan bahwa, dengan dibangunnya rumah adat ini sesungguhnya mau menghidupkan kembali berbagai ritual adat dan melakukannya secara terpusat dalam satu rumah adat.
Dijelaskan Wilhelmus bahwa di suku tersebut ada lima nggua dan lima mboro yang selama ini dilakukan; namun kegiatan tersebut berlangsung di rumah masyarakat. Berdasarkan kondisi tersebut, maka timbul- lah sebuah keprihatinan dari berbagai pihak khususnya anggota suku untuk membuat kembali satu rumah adat, sehingga bisa melakukan berbagai ritual secara terpusat. Dengan terpusatnya kegiatan ritual adat tersebut, maka akan menampilkan nuansa kebersamaan dalam satu rumpun besar, ucapnya
Wilhelmus dan masyarakat adat juga berharap adanya partisipasi dan dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD serta para donatur, agar bisa memberikan bantuan sehingga keinginan luhur ini bisa kita wujud nyatakan, tegas Wilhelmus Ndoa.
Hadir pula pada kesempatan itu, Anggota DPRD Ende dari Fraksi Partai NasDem Oktavianus Moa Mesi. Dalam kesempatan itu Oktavianus Moa Mesi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Nio Zombo yang sudah berinisiatif untuk membangun kembali rumah adatnya.
Lanjut Oktavianus Mesi, rumah adat merupakan identitas yang melekat di dalam diri dan hidup masing-masing anak suku. Saya pribadi merasa bangga karena beberapa wilayah barat di kabupaten Ende ini praktis masih memegang teguh serta mempertahankan peradaban dan tata nilai budaya, yang kian hari nyaris hilang akibat pergeseran zaman.
Hari ini kita bersama sama di tempat ini untuk memberikan dukungan kepada seluruh masyarakat suku Nio Zombo yang secara proaktif dan penuh semangat dalam membangun rumah adat untuk kepentingan anak cucunya ke depan, ungkapnya.
Oktavianus membeberkan bahwa sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Ende serta secara kelembagaan di DPRD dan bersama pemerintah akan memberikan dukungan dalam proses pembangunan rumah adat ini. Kita berharap niat yang tulus ini harus kita wujudkan dalam proses pembangunannya, Tutup Oktavianus Moa Mesi. (LT/Tim)